Ketapang, (beritairn.com) – Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang masa khidmat 2026–2029 resmi dikukuhkan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., berlangsung di Pendopo rumah jabatan Bupati Ketapang.
Acara pengukuhan ditandai penyerahan bendera pataka Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang oleh Bupati Ketapang kepada pengurus baru dilanjutkan penandatanganan berita acara.
Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang tentang Kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang masa khidmat tahun 2026–2029,ditetapkan sebagai Ketua Umum H.Wahyudin, SE., ME.,sementara H. Zulkarnain, S.Ag.,sebagai Sekretaris Umum.
Ketua Umum terpilih Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, H. Wahyudin, mengatakan bahwa pengurus masjid merupakan sebuah fitrah, tanggung jawab,sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Lanjutnya amanah kepengurusan bukan hanya harus dipertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang paling utama kepada Allah SWT.
Lebih lanjut Ia menegaskan,dalam tiga tahun kedepan,pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas berkomitmen menjalankan enam langkah utama arah pengembangan dan pelayanan masjid.
Pertama, memakmurkan masjid melalui penguatan kegiatan ibadah dan ilmu pengetahuan.
Kedua, membina generasi muda agar semakin dekat dengan masjid dan memiliki pemahaman keagamaan yang baik.
Ketiga, memperkuat peran sosial dan ekonomi umat.
Keempat, merawat serta menata sarana dan prasarana masjid, termasuk menjaga kebersihan,kenyamanan, dan keamanan kepada tamu-tamu Allah.
Kelima, menjalin ukhuwah serta meningkatkan sinergi dengan semua pihak.
Keenam, menerapkan tata kelola kepengurusan yang amanah,profesional,dan bertanggung jawab.
“Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, H. Wahyudin juga berpesan kepada seluruh jajaran pengurus agar senantiasa meluruskan niat dalam menjalankan tugas dan menjadikannya sebagai ladang ibadah.
Sementara itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP,M.Si dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus baru yang menerima amanah untuk mengelola dan memakmurkan Masjid Agung Al-Ikhlas selama masa kepengurusan 2026–2029.
Bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun pergantian kepengurusan organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan dalam memakmurkan masjid serta meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Bupati juga mengajak pengurus yang baru dikukuhkan menjadikan masa kepengurusan ini sebagai kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada umat.
Ia mengingatkan bahwa upaya memakmurkan masjid dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghidupkan salat berjamaah, mengajak anak-anak mencintai Al-Qur’an, membina generasi muda, menjaga kebersihan masjid, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dikukuhkannya pengurusmasa khidmat 2026–2029, Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang kiranya berkomitmen menjadikan amanah sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan pelayanan kepada umat, dengan mengedepankan kebersamaan, keikhlasan, serta tata kelola masjid yang amanah dan bertanggung jawab, harapnya.(Red)

Leave a Reply Cancel reply