Bupati Ketapang Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Danlantamal XII Pontianak

0
319

Ketapang  (beritarn.com) – Dibangunnya Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang, di Kecamatan Kendawangan dilihat dari sisi perencanaan keruangan pada sebagian daerah pesisir selatan kabupaten telah ditetapkan sebagai kawasan strategis dari sudut pandang pemanfaatan sumber daya alam. Khususnya dengan berdirinya beberapa kawasan industry seperti pertambangan di Kendawangan. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos dalam sambutan ketika acara peletakan Batu pertama pembangunan Pelabuhan Pangkalan Utama Angkalan Laut TNI di Kendawangan, Selasa (2/4).

 

Beberapa industry yang dimaksudkan Bupati diantaranya pabrik pengolahan bauksit menjadi serbuk alumina di Sungai Tengar. Demikian juga dalam waktu dekat akan dibangun kawasan industry di Pagar Mentimun. Dengan beberapa contoh kegiatan tersebut, tentunya aspek keamanan wilayah perairan terutama laut menjadi sebagian besar angkutan logistic (barang dan jasa) maupun pengiriman produk hasil industry akan menggunakan moda transportasi laut. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan system keamanan dilaut secara menyeluruh sehingga diperlukan fasilitas infrastruktur berupa LANAL.

Selain dukungan melalui perencanaan keruangan dukungan pemerintah kabupaten ketapang dalam rangka rencana pembangunan LANAL oleh TNI-AL, adalah dengan mengalokasikan penyediaan lahan berupa tanah sebagai prasarana (tempat) untuk dibangunnya seluruh sarana (fasilitas) LANAL. Nantinya

Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mencadangkan barang milik daerah berupa 2 (dua) bidang tanah seluas ± 17,7 hektar. Dimana, tanah tersebut terdaftar atas nama pemerintah Kabupaten Ketapang, pada kartu inventaris barang (KIB) Secretariat Daerah Kabupaten Ketapang, yang terdiri atas : tanah seluas 151.423 m² (± 15,1 hektar) dengan bukti penguasaan sertifikat hak pakai nomor 53 tanggal 18 februari 2014.Tanah seluas 25.709 m² (± 2,6 hektar) dengan bukti penguasaan sertifikat hak pakai nomor 03 tanggal 10 oktober 2010.

“Kedua bidang tanah tersebut telah dipersiapkan dan direncanakan pemanfaatan atau peruntukannya sebagai tempat pembangunan LANAL,” ucap Bupati Ketapang.

Lebih lanjut diterangkan, skema pemanfaatan tanah tersebut awalnya dilakukan dengan pola pinjam pakai, yaitu pada tahun 2007. Dalam rangka melanjutkan kerjasama dan dukungan serta percepatan pembangunan LANAL Ketapang oleh TNI-AL. Saat ini Pemerintah Kabupaten Ketapang sedang berupaya meningkatkan skema pemanfaatan tanah melalui mekanisme hibah barang milik daerah menjadi barang milik negara.

Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah telah diatur bahwa salah satu bentuk pemanfaatan barang milik daerah dengan cara hibah. Hibah barang milik daerah dapat dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan pusat, dan salah satu kewenangan pemerintah pusat didaerah sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah adalah urusan dibidang pertahanan dan keamanan.

“Dalam kesempatan ini saya menginstruksikan kepada bapak H. Farhan S.E., M.Si. dan asisten I sekda bidang pemerintahan bapak Donates Franseda, A.P.,M.M untuk bersama-sama BPKAD khususnya bidang asset daerah dan OPD terkait lainnya untuk segera melakukan tahapan dan membuat kajian tentang hibah barang milik daerah menjadi barang milik negara, berupa tanah yang diperuntukkan sebagai tempat pembangunan LANAL oleh TNI-AL di Kecamatan Kendawangan ini,” ucap Bupati Ketapang.

Bupati Ketapang menerangkan salah satu tahapan hibah yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang adalah dengan membuat dokumen perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten ketapang dengan pangkalan utama angkatan laut (LANTAMAL) XII Pontianak tentang pembangunan dan hibah tanah untuk pangkalan angkatan laut (LANAL) Ketapang di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat yang akan ditandatangani oleh saya dan komandan LANTAMAL XII bapak Laksma TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han).

Inti dari perjanjian kerja sama tersebut adalah komitmen dukungan pemerintah kabupaten ketapang diwujudkan melalui hibah barang berupa tanah sebagai penyediaan tempat untuk pembangunan LANAL di kecamatan kendawangan. Pada sisi lain dengan perjanjian kerja sama ini, kami mengharapkan pemerintah RI melalui TNI-AL khususnya LANTAMAL XII Pontianak, agar sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama segera melaksanakan fisik pembangunan LANAL pada lahan/tanah yang telah disediakan pemerintah kabuapaten ketapang.

Seperti kegiatan yang akan dilakukan pada hari ini yaitu peletakan batu pertama pembangunan LANTAMAL tentunya mempunyai arti yang penting sebagai momentum dimulainya pembangunan fisik dilokasi apabila tahapan fisik pembangunan tersebut telah dilakukan oleh TNI-AL, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan segera menghibahkan secara penuh lahan tersebut. Ditandai dengan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima asset tanah tersebut.

“Mengapa hal ini menjadi inti pembahasan didalam perjanjian kerja sama, karena berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah terdapat 4 (empat) prinsip hibah barang milik daerah menjadi barang milik negara yang harus diperhatikan,” jelas Bupati Ketapang.

Keempat prinsip tersebut diantaranya: pertama, Subyek hibah yaitu pemberi dan penerima hibah adalah pihak yang secara kewenangan dapat melakukan proses hibah dalam pengelolaan barang milik daerah dan barang milik negara. Kedua, Obyek hibah tercatat didalam system informasi asset atau kartu inventaris barang, bukan barang rahasia negara, bukan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Ketiga, Obyek hibah tidak sedang dipergunakan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah. Dan, keempat, memastikan bahwa proses hibah telah sesuai mekanisme serta maksud dan tujuan hibah dilaksnakan sesuai perutukan atau pemanfaatannya.

“Dengan demikian mempertimbangkan permasalahan keamanan laut, besarnya manfaat, serta aspek teknis terkait hibah, besar harapan kami bahwa perlu ada upaya secara nyata dan percepatan pembangunan fisik LANAL Ketapang di Kecamatan Kendawangan segera diwujudkan,” tuntasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here