Ketapang (beritairn.com) – Bupati Ketapang Martin Rantan SH M,Sos, menjadi inspektur pada Apel gelar pasukan OPS Polisi kewilayahan Liong Kapuas 2019.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyematkan pita tanda Operasi dimulai, dan membacakan amanat tertulis dari Kapolda Kalbar, Drs. Didi Haryono SH.MH. Dengan dihadiri Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nur Hidayat, S.ik, Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Jamian, Kejaksaan Negeri Ketapang, TNI, Polri, Ormas, di halaman Kelenteng Tua Pek Khong, Jalan Merdeka Ketapang.
Bupati Martin Rantan yang membacakan amanat tertulis Kapolda Kalbar mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksananakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel pengamanana berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, serta keterpaduan unsur lintas mengsukseskan agenda nasional dan daerah yang aman.
Selanjutnya Bupati menyampaikan, pada konteks inilah peranan TNI-POLRI dan seluruh stakeholders operasi kepolisian liong Kapuas 2019 sangat besar dalam mengawal dan mengamankan seluruh proses perayaan imlek dan cap go meh 2019.
“Kepada seluruh anggota, di lapangan untuk melakukan deteksi dini, terkait fenomena yang berkembang dalam masyarakat, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar dapat diantisipasi dengan baik, seperti adanya kelompok intoleransi yang menganggap dirinya paling benar, orang lain dianggapnya salah, dan sebagainya,” kata Bupati Martin menyampaikan amanat Kapolda.
Selanjutnya, ia menyampaikan, penggelaran kekuatan pada setiap titik-titik rawan, hendaknya dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat, melalui koordinasi dan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat.
Menurutnya, sehingga terwujud sinergisitas dan keterpaduan serta kebersamaan dalam setiap pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Saya mengingatkan kepada seluruh peserta upacara dan undangan agar mewaspadai dan mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin akan timbul, dalam kegiatan perayaan imlek dan cap go meh ini,” ujar Bupati.
Adapun potensi seperti itu sudah mulai terlihat, munculnya sentimen negatif terhadap kelompok atau etnis tertentu, hal ini perlu dilakukan antisipasi.
“Karena sudah merupakan kewajiban kita, untuk mewujudkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan,” tegasnya.
Demikian juga, dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, terhadap larangan menyimpan, menjual, menyembunyikan dan menggunakan bahan peledak termasuk petasan agar tetap diawasi dan dilakukan penindakan secara tegas dan tuntas. Karena hal ini dapat menimbulkan potensi timbulnya korban baik harta benda maupun jiwa.
“Saya mengingatkan bahwa potensi konflik itu dikelola dengan baik, maka konflik terbuka dapat dihindari, pendekatan secara kekeluargaan kepada semua pihak hendaknya terus dilakukan sehingga pro dan kontra dalam rangkaian kegiatan imlek dan cap go meh dapat ditiadakan,” kata Bupati menyampaikan pesan Kapolda.
Mengingat titik berat operasi kewilayahan liong Kapuas 2019 ini, dijelaskannya adalah operasi kemanusiaan, Kapolda berharapkan kepada semua pihak yang telibat dalam operasi kemanusiaan ini, dapat melaksanakan tugas secara profesional, dengan mengacu kepada undang-undang dan ketentuan yang berlaku, serta mendengarkan keluhan masyarakat, untuk dijadikan masukan dalam operasi kewilayahan liong Kapuas ini.(wan/red)