Bupati Ketapang : Dana Covid-19 Jangan Diselewengkan 

0
109

Ketapang, (beritairn.com) – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menyelewengkan dana Covid-19, penggunaan dana covid-19 harus sesuai peruntukkan.

Bupati Ketapang, Martin Rantan menjelaskan, dana yang digelontorkan oleh pemerintah untuk penanggulangan Covid-19  harus dipergunakan sebaik mungkin jangan ada penyimpangan, sanksinya jelas tegas dari penegak hukum, jangan ada oknum yang coba-coba melakukan penyimpangan dan mengkorupsi dana kemanusiaan.

“Seluruh jajaran  selalu saya ingatkan, semua anggaran di refocusing dan kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Ketapang harus berjalan, jangan ada yang mengutak-atik anggaran, dimasa pandemik Covid-19 seperti sekarang ini, karna dana ini adalah dana untuk kemanusiaan,” kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengelontorkan Rp105 miliar dari refocusing realokasi dan rasionalisasi anggaran. Dana tersebut  untuk kesehatan dan juga dampak ekonomi dan dampak sosial i bagmasyarakat di masa pandemik Covid-19.

Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan, sampai akhir Juli 2020, di Kabupaten Ketapang pengunaan dana Covid-19 telah mencapai 46 persen,  hingga pada akhir tahun 2020 semua anggaran terserap hingga 100 persen.  .

“Sudah berkisar 46 persen Penggunaan anggaran, bisa mencapai 100 persen diakhir tahun,” ucapnya.

Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan, dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran, rencana pembangunan banyak yang tertunda. Demi misi kemanusiaan, ini terpaksa dilakukan dan Kabupaten Ketapang terbebas dari pandemik Covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here