BKAD Tangsel Gelar Bimtek SIPD, Tingkatkan Kompetensi Bendahara Pengeluaran

0
467

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan melalui Bidang Perbendaharaan menggelar kegiatan pendampingan penatausahaan keuangan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (14/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti 90 bendahara pengeluaran dan operator dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi. Kehadiran narasumber dinilai penting karena Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerapkan SIPD sebagai aplikasi tunggal dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Tangsel, Tomi Hartadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur terhadap pengembangan fitur terbaru pada SIPD.

Seiring implementasi SIPD pada 2026, terdapat sejumlah pembaruan sistem yang perlu dipahami para pengguna agar proses administrasi keuangan berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi dan pendampingan penggunaan fitur baru, di antaranya LS Kontraktual, LS Terlampir, serta Laporan Rekonsiliasi Pajak.

LS Kontraktual merupakan mekanisme pembayaran belanja daerah yang dilakukan langsung ke rekening penyedia berdasarkan kontrak, surat perintah kerja, atau surat keputusan. Sementara LS Terlampir digunakan untuk pembayaran langsung kepada banyak penerima perorangan secara terintegrasi.

Adapun fitur Laporan Rekonsiliasi Pajak berfungsi mencocokkan data transaksi keuangan antara Buku Kas Umum bendahara pengeluaran dengan bukti pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak yang tercatat dalam SIPD.

Menurut Tomi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan digitalisasi tata kelola keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengoperasikan fitur-fitur terbaru SIPD secara tepat sehingga pelaksanaan administrasi keuangan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, pendampingan tersebut juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi kesalahan dalam proses penginputan data maupun pelaporan keuangan.

BKAD Tangsel menilai optimalisasi penggunaan SIPD penting untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here