Ketapang, (beritairn.com) – Rapat difasilitasi Pemkab yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Farhan. Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan mengajukan minat untuk membuka kembali pelayaran Ketapang-Pontianak seperti yang pernah mereka lakukan beberapa tahun lalu.
Namun dalam pengoperasian tersebut, pihak perusahaan mengakui sudah melakukan research pasar, dan diketahui mereka terkendala biaya operasional yang cukup besar, khususnya biaya BBM. Karena itu mereka meminta bantuan subsidi ke Pemkab Ketapang. Jika tidak diberikan subsidi, maka pengoperasian kapal cepat cukup berat dilakukan karena sulit untuk mencapai breakevent point alias mengalami kerugian.
Sekda Ketapang mengatakan, Pemkab Ketapang menyambut baik rencana beroperasinya kembali kapal cepat di Ketapang. “Ini akan memberikan alternatif dan kemudahan transportasi untuk masyarakat yang hendak bepergian keluar Ketapang maupun sebaliknya,” kata Farhan.
Pemkab Ketapang, dikatakan Farhan juga melakukan kajian untuk pemberian subsidi harga tiket agar dapat dijangkau oleh masyarakat.
Pemkab masih melakukan kajian menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Misalkan apakah dimungkinkan untuk diberikan subsidi atau tidak. Salah satu kajian itu, antara lain belum ditemukan aturan yang mempertegas pemerintah daerah apakah diperbolehkan memberikan subsidi selain untuk BUMD.
Ia melanjutkan, selain itu, alternatif lainnya agar kapal cepat atau express dapat masuk dengan pihak managemen memberikan harga tiket sesuai dengan kondisi dan dapat terjangkau oleh masyarakat.
Misalnya harga tiket untuk kapal exspres Rp350 ribu, sedangkan pesawat mencapai Rp 600 ribu, sehingga potensi konsumen menggunakan jasa transportasi ini tetap ada.
“Apalagi pertimbangannya kapal cepat ini angkutan bagasinya lebih banyak. Yang jelas keberadaan kapal ini tentunya memberikan alternatif transportasi terhadap masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini tentunya tinggal menunggu tindak lanjut terkait aturan yang ada, dan pihaknya diakuinya bisa saja melakukan koordinasi ke Kementrian Perhubungan untuk meminta solusi mendukung keberadaan transportasi di Ketapang. Jika diperlukan rekomendasi dari Pemkab, maka Pemkab akan mendukung.
“Melalui Dishub Ketapang kita akan berupaya meminta solusi kepada Kementrian Perhubungan RI di Jakarta atau ke Ditjen Perhubungan Laut,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, Albert Suprapto mengatakan, pihaknya bisa saja menjual harga tiket terjangkau untuk masyarakat, namun nantinya tidak sesuai dengan biaya operasional kapal.
Operasional kapal cepat, dinilai Albert cukup tinggi karena daya jelajah kapal ketika beroperasi mencapai tujuh jam.
“Harapan kita ada subsidi dari pemerintah, baik Pemkab Ketapang maupun pemerintah pusat,” katanya.
Ia melanjutkan, jika ke depan tidak ada subsidi yang diberikan, maka kapal expres bukan tidak mungkin tidak akan berlayar di Ketapang-Pontianak dan sebaliknya, dengan alasan substansial akibat biaya operasional tinggi untuk kapal penumpang sejenis KMP Bahari.(wan/hms/red)