Tangerang Kota, (beritairn.com) – DPRD Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2020 sebesar Rp5,1 triliun. Anggaran belanja daerah tersebut mengalami kenaikan di APBD 2020.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Kosasih mengatakan, belanja daerah APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp159,8 miliar dari total belanja tahun 2019 sebesar Rp5,002 triliun.
“Sehingga total belanja daerah keseluruhan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp5,162 triliun,” ujarnya, Kamis, 27 November 2019.
Kosasih menjelaskan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,508 triliun yang dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp1,651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,510 triliun.
“Dalam belanja langsung, kami meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memperoleh kegiatan harus dengan cepat dan tepat waktu. Agar anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap,” katanya.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menuturkan, APBD 2020 bakal dipergunakan untuk prioritas pembangunan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Arief menambahkan, Kota Tangerang harus mempunyai daya saing demi bisa memberikan pelayanan publik yang inovatif dan integrasif.
“Hal ini dalam rangka menjawab tantangan prioritas visi dan misi Presiden yang baru. Yaitu prioritas pengembangan SDM, infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi dan tentunya transformasi ekonomi,” jelas Arief.
Dalam pendapat akhirnya di rapat penetapan RAPBD di gedung DPRD, Arief mengatakan adanya defisit. “Ada defisit Rp581 miliar,” ucapnya.
Defisit anggaran terhitung dari pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp4,580 miliar dengan rincian pendapatan asli daerah Rp2,377 miliar. Sedangkan, pemasukan dari dana perimbangan Rp1,363 miliar ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp838 miliar. Sedangkan belanja daerah Pemkot Tangerang 2020 ditetapkan sebesar Rp5,162 triliun dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp1.651 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp3.510 triliun.
Menurut Arief, defisit anggaran 2020 tersebut masih dapat ditutup dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) 2019.
“Untuk menutup itu, pakai Silpa yang sudah dihitung kurang lebih Rp581 miliar,” katanya.
Arief menjelaskan, penutupan defisit anggaran tersebut juga ditawarkan pemerintah pusat dengan pola pembiayaan beragam. Salah satunya, melibatkan bank daerah untuk pembangunan.
“Ada tawaran, pembangunan yang harusnya dilakukan tiga tahun ke depan, ditarik semua ke awal. Baru ditahun berikutnya kita bayar,” ungkapnya.
Arief menambahkan, mekanisme itu bisa juga dimungkinkan untuk percepatan pembangunan di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini dan tak tergantung pada besar anggaran satu tahun.
“Ada pola pembiayaan yang saat ini sedang dibicarakan oleh pemerintah pusat. Hal ini juga sedang kita pikirkan, jadi pembangunan di Kota Tangerang lebih cepat,” jelasnya.