6 Persyaratan PPDB Untuk Masuk Sekolah SD Negeri Yang Ada Di Tangsel

0
266

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibuka mulai 10-20 Juni 2019 ini. Sistem penyelenggaraan dilakukan secara offline di sekolah masing-masing.

 

“Ada enam persyaratan yang mesti diperhatikan oleh para orangtua/wali murid,” kata Taryono Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.

 

Persyaratan pertama, ia memaparkan, calon murid kelas 1 SD sudah harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2019. Sekolah wajib menerima peserta didik yang telah berusia 7 tahun.

 

Ketiga, lanjut Taryono, calon peserta didik berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2019 dapat mendaftar dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah.

 

“Persyaratan keempat seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD berdasarkan jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid,” terangnya.

 

Syarat berikutnya, kriteria seleksi mempertimbangkan prioritas usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah. “Tidak dilakukan tes membaca, menulis dan berhitung,” tutupnya.

 

Bagi calon murid yang telah mendaftar dapat melihat pengumuman pada 22 Juni mendatang. Kemudian pada 8-13 Juli wajib daftar ulang di sekolah yang dituju.(dvd/red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here