Tangerang Kota, (beritairn.com) – Sepekan Operasi Zebra 2019 digelar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang menjaring ribuan pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Tercatat, sebanyak 2.800 kendaraan yang terjaring razia didominasi kendaraan roda dua.
Kanitur Jawali Satlantas Polresta Kota Tangerang, Iptu Agus Salim mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua masih banyak dilakukan seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan tidak melengkapi kendaraannya seperti kaca spion, surat-surat administrasi maupun perlengkapan kendaraan.
“Dari 2.800 pelanggar, terbanyak dari kendaraan roda dua. Sudah dari jauh-jauh hari kami ingatkan untuk segera melengkapi administrasi maupun kelengkapan kendaraannya dan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI),” ujarnya Selasa, 29 Oktober 2019.
Agus menjelaskan, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak berkontribusi dalam melanggar lalu lintas. Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus dan tidak memiliki SIM.
Ia mengimbau kepada pengendara untuk menjaga ketertiban dan berkonsentrasi dalam berkendara. Serta, lanjutnya, tidak menggunakan telepon selular saat mengemudi sehingga mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara.
“Karena kecelakaan terjadi oleh pengendara itu sendiri, supaya tertib lagi dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan lalu lintas,” katanya.