Ketapang, (beritairn.com) – Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan TA 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang,Jalan Jenderal Sudirman Ketapang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos.
Penyampaian pidato Bupati Ketapang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si.
Sekertaris Daerah mengatakan,
Perubahan APBD Tahun 2026 untuk menyesuaikan program dan kegiatan karena perkembangan kebutuhan daerah, kemampuan penyerapan anggaran,serta perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Lanjutnya sisi pendapatan diproyeksikan menjadi Rp2,11 Triliun, naik sekitar Rp900 Juta Total belanja daerah direncanakan Rp2,30 Triliun, bertambah sekitar Rp113,9 Miliar.
Arah kebijakan belanja dalam perubahan APBD meliputi, meningkatkan kualitas belanja daerah, mendukung prioritas pembangunan, meningkatkan efisiensi melalui rasionalisasi, memenuhi mandatory spending dan standar pelayanan minimal, memperkuat belanja berbasis kinerja, menjaga kesinambungan fiskal, serta mendukung pelayanan publik secara langsung.
Lebih lanjut pembiayaan, SILPA Tahun 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat tercatat sebesar Rp192,34 Miliar, bertambah sekitar Rp113,02 Miliar dari sebelumnya. Penerimaan pembiayaan tersebut akan dialokasikan untuk mendukung belanja wajib, belanja mengikat, serta program dan kegiatan prioritas daerah.
Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 diserahkan Sekda kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah mengharapkan dukungan, masukan,dan kerja sama dengan legislatif hingga terwujudnya kebijakan anggaran bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Ketapang, Harapnya.(Red)

Leave a Reply Cancel reply