Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Sengketa tanah yang melibatkan keluarga besar Dasim Bin Sidah kini memasuki babak baru setelah kesaksian dari Moch.Fery B Kicot , salah satu saksi hidup yang menjual tanah seluas 1500 M kepada Chaidir Dermawan yang objek pajaknya di jalan cendrawasih bukan di jalan gelatik.Menurutnya, Tanah yang dijual kepada Chaidir Dermawan bukan dijalan gelatik melainkan dijalan cendrawasih.
“Ia pernah menunjukan objek tanahnya waktu pengukuran bukan dijalan gelatik,” ujarnya, saat diwawancara, pada Rabu (28/24).
Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih melanjutkan proses hukum yang diduga terkait sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Heri Dari dari almarhum Dasim Sidah. Kasus ini telah memasuki tahap pengumpulan kesimpulan dari pihak-pihak yang bersengketa, sebelum putusan akhir dijatuhkan oleh majelis hakim.
“Terkait perkara nomor 1214 atas nama Pak Heri Dari dari Dasim Sidah, prosesnya saat ini masih berjalan”.

Leave a Reply Cancel reply