Ketapang, (beritairn.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., membacakan Jawaban Bupati Ketapang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Jalan Jenderal Sudirman Ketapang.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., didampingi para Wakil Ketua.
Jawaban Bupati disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas pandangan umum,saran,kritik,dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menilai masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah mencermati dan mempelajari pandangan umum seluruh fraksi, pemerintah daerah mencatat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas dan efisiensi belanja, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga penanganan kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) beserta dampaknya terhadap masyarakat.
Perkuat Pendapatan dan Kemandirian Fiskal
Pemerintah daerah menegaskan upaya peningkatan pendapatan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan beban masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa Karhutla merupakan persoalan serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi,berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Ketapang pada 2 September 2026 meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Karhutla.
Seiring dengan penetapan status tanggap darurat tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan pendanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ketapang, harapnya.(Red)

Leave a Reply Cancel reply