Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Diduga Ijin Mendirikan Pembangunan (IMB) untuk pembangunan mitra 10 masih bermasalah dijalan Siliwangi, Kelurahan Pamulang, Kecamatan Barat, Kota Tangerang Selatan.
Pembangunan mitra 10 mulai berjalan pada tahun 2023, dengan luas sekitar 80.000 m2. namun pembangunan tidak berlanjut diduga masih ada permasalahan.
N. Suryana, Ketua Forum warga RW 07 Pamulang Barat menjelaskan pembangunan mitra 10 yang diduga masih cacat administrasi. Ijin Mendirikan Pembangunan (IMB) yang dikeluarkan pada tahun 2021 masih bermasalah, tapi pembangunan masih berlanjut.
“Itu kan IMB yang lama, kalau memang ada perubahan yang baru PBG apa dasarnya, dari awal saja amdalnya masih bermasalah,” kata N. Suryana saat diwawancarai media, pada Kamis (25/1/2024).
Lanjut N. Suryana, menjelaskan rencana ijin pembangunan mitra 10 memang pernah meminta dukungan lingkungan pada tahun 2015, warga mendukung adanya pembangunan. Namun IMB yang diterbitkan tahun 2021 masih dipertanyakan.
“Karena kajian amdalnya masih banyak kekurangan, setelah adanya pengurukan dan merusak konservasi lingkungan banyak material yang berjatuhan ke Danau. Ia itu harus menjadi perhatian bagaimana kajian awal amdalnya sampai IMB itu terbit,” jelasnya.
Pasalnya pada tahun 2023 mulai adanya penggalian tanah untuk rencana pembangunan mitra 10 namun itupun tidak berlanjut dikarenakan masih ada proses yang kurang terkait amdalnya. Proses pengajuan ijin ulang pada tahun 2023 masih berlanjut dan harusnya IMB yang dikeluarkan tahun 2021 sudah tidak berlaku. Pertemuan warga dalam sidang amdal di Soll Marian, pada tanggal 14 April 2023 dalam berita acara poin N yang menyatakan ” Tidak melaksanakan pembangunan dalam bentuk apapun sebelum proses perijinan selesai”.
“kami harap sihh tidak adanya aktifitas pembangunan mitra 10 karena diduga administrasinya masih cacat hukum. Harus ada ketegasan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel untuk menyetop pembanguan yang masih berlanjut,” ucap N. Suryana.
N. Surayana juga menambahkan sudah mengirimkan 3 kali surat kepada Satpol PP kota tangsel, namun sampai detik tidak ada respin baik.
“Harapanya ada ketegasan dari Satpol PP kota tangsel untuk penyegelan pembangunan mitra 10, karena ijinnya masih bermalaha,” tutur N. Suryana.
untuk diketahui sampai berita ini ditayangkan, belum adanya tanggapan dari dinas yang terkait.