Ketapang, (beritairn.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang mencabut wacana pembelajaran tatap muka yang awalnya direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 18 Januari 2021.
Hal tersebut lantaran mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Ketapang yang kembali naik.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ketapang Jahilin mengaku kalau proses belajar secara tatap muka kembali ditunda atau tidak jadi dilaksanakan.
“Ditunda sampai tanggal 15 Februari,” ucapJahilin.
Jahilin menyampaikan, bahwa penundaan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat serta dengan beberapa pertimbangan lainnya.
“Diantaranya soal perkembangan Covid-19 di Ketapang yang masih naik kasusnya,” jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan, Uti Royten menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah menetapkan Satuan Pendidikan menurut status verbal yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Namun belum lama statmen tersebut disampaikan, rencana proses tatap muka pun akhirnya ditunda dan mengacu pada surat edaran Gubernur Kalimantan Barat.



