6.000 Rapid Test Kit Disiapkan Dinkes Ketapang Dari Dana Refocusing APBD

0
180

Ketapang, (beritairn.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang sedang melakukan pengadaan alat kesehatan yang nantinya akan dipergunakan untuk melakukan rapid test secara luas di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Ketapang.

Sedikitnya 6.000 alat yang dipesan dan dalam waktu dekat akan tiba 1.000 rapid test di Ketapang.

Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami mengatakan, pengadaan rapid test berasal dari anggaran recofusing APBD Ketapang sebanyak 6.000 rapid test.

“Insha Allah rapid test kit ini cukup, kami siapkan 6.000 hanya saja datangnya bertahap, dalam waktu dekat sekitar 1.000 alat akan datang,” ucapnya.

Rustami mengaku, 1.000 rapid test yang datang nantinya akan langsung digunakan untuk di beberapa wilayah hasil dari tracing cluster kasus yang ada di Ketapang, di antaranya Mulia Baru, Tuan-Tuan, At-Taqwa, Muara Kayong, Sindor, Marau dan lainnya.

Tracing sudah dilakukan, nanti dari upaya ini siapa saja yang kontak dengan pasien akan kita rapid test, ini guna memutus mata rantai penyebaran. Sebelumnya rapid test sudah dilakukan di beberapa lokasi terhadap pihak-pihak sempat kontak dengan pasien dan hasilnya non reaktif termasuk terhadap tenaga medis baik di Puskesmas, RSUD Agoesdjam hingga di Dinkes juga non reaktif,” katanya.

Rustami menjelaskan, rapid test sendiri dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak waktu sekitar 10 hari dari tes yang pertama kali dilakukan.

Sebelumnya, Rustami menjelaskan bahwa rapid test merupakan metode screaning awal dengan sampel darah guna mendeteksi antibodi tubuh manusia, namun hasil pemeriksaan screaning tidak dapat dijadikan kepastian, meskipun hasilnya positif. Sebab, bisa jadi yang terdeteksi antibodi terhadap virus lain.

“Itu sebabnya orang yang hasil rapid test reaktif perlu melakukan pemeriksaan swab baik melalui lendir hidung atau tenggorokan yang mana tes tersebut memerlukan waktu beberapa hari, guna memastikan apakah positif atau negatif Covid-19,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here