Untuk Ke Lima Kalinya Pemkab Ketapang Raih WTP

0
253
????????????????????????????????????

Pontianak, (beritairn.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini tertinggi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanj Daerah (LKPD APBD) Kabupaten Ketapang tahun 2018, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Ketapang berhasil mempertahankan lima tahun berturut-turut WTP.

 

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2018 kepada Wakil Bupati Drs H Suprapto, bersamaan dengan 13 Kabupaten dan kota se Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Gedung BPK RI perkwailan Kalbar Jalan A Yani Pontinak, Selasa, (28/5).

Pemeriksaan atas LKPD tahun 2018 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2018.

LHP atas LKPD TA 2018 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Joko Agus Setyono kepada Wakil Bupati Drs H Suparpto, yang turut didampingi oleh Asisten III Drs Heronimus Tanam, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo, Inspektur Devie Prantito. terhadap LKPD TA 2018 ini seluruh pemerintah daerah dalam menerapkan akuntansi berbasis aktual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Joko Agus Setyono mengatakan hasil Pemeriksaan keuangan TA anggaran 2018 yang telah dilaksanakan mulai dari bulan Pebruari hingga maret untuk pemeriksaan awal dan bulan april hingga Mei pemeriksaan lanjutan masing masing dilaksanakan selama 1 bulan dilapangan.

“ Pemberian predikat WTP sudah melalui proses yang cuku panjang dilakukan secara berjenjang hasil pemeriksaan 13 entitas yang hari ini kami serahkan kepada Kabupaten Kubu Raya, Kaupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang “ kata Dia.

Seementara Itu Wabup Drs H Suprapto mengatakan Pemkab Ketapang telah berhasil mempertahankan opini tertinggi yang diraih Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan APBD selama lima tahun berturut turut.

“ Hari ini kita merasa berbahagia karena Pemkab Ketapang untuk yang ke 5 kalinya meraih predikat WTP dari BPK RI dalam pengelolaan APBD Kabupaten Ketapag tahun 2018 “ kata Wabup Suprapto.

Terkait dengan Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI Wabub menekankan ada tugas berat yang harus dilaksanakan seluruh Jajaran Pemkab Ketapang terutama tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK.

“ Berdasarkan hasil kemrin banyak PR PR komulatif tahun sebelumnya yng belum kita selesaikan bagi SOPD yang masih ada temuan dalam tahun ini untuk segera ditindak lanjuti “ tegas Wabup.

Wabup mencontohkan beberapa hal termuan terkait aset seperti laporan tim di catatan ada di lapangan aset tidak ada hal ini yang perlu dilakukan koordinasi untuk menindak lanjuti temua ini dan merupakan beban berat bagi BPKAD Ketapang.

“ Setelah menerima LHP ini Inpestorat secepatnya menyelesaikan jangan sampai menungu 60 hari segera tindak lanjuti dan meminta waktu kepada BPK untuk memfasilitasi tindak lanjut dari penyelesaian temuan tersebut” tegas Wabup Suprapto.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here