Tim Wasev TMMD Tinjau Desa Sekukun, Kecamatan Hulu Sungai

0
260

Hulu Sungai, (beritairn.com) – Setelah dibuka pada tanggal 9 Juli 2019, kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) regular Tahun 2019 di Desa Sekukun, Kecamatan Hulu Sungai , ditinjau Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD . Peninjauan Ketua Tim Wasev TMMD Reg ke 105, Brigjen TNI Oerip Soekotjo dan Letkol (Inf) Muhamad Ridha, S.S, SIP, M.I.Pol pada Rabu (31/7) didampingi Wakil Bupati Ketapang, Drs.H.Suprapto S, dan Forkopimda Ketapang. Kegiatan TMMD di Desa Sekukun Kecamatan Hulu Sungai yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur, sarana prasarana fasilitas umum dan sosial kebutuhan dasar tersebut, salah satunya membuka isolasi antar dusun. Pembangunan infrastruktur dasar tersebut meningkatkan akses lingkungan di kawasan pedesaan.

Menurut Wakil Bupati Ketapang, Drs H.Suprapto S bahwa Desa Sekukun merupakan salah satu Desa di Kecamatan Hulu Sungai yang masih berstatus tertinggal. Dengan adanya TMMD, maka diharapkan dapat membantu dan mendorong Desa Sekukun meninggalkan status tertinggal dan kedepan menjadi desa yang mandiri. “Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat berterima kasih dengan kegiatan TMMD di Dusun Aur Gading, Desa Sekukun Kecamatan Hulu Sungai, pemerintah daerah sangat mendukung dan berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar,” tegas wakil Bupati Ketapang, Drs H.Suprapto S.
Kegiatan TMMD dikatakan Wakil Bupati Ketapang sangat penting. Kegiatan yang bersifat fisik dan non fisik tersebut ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Ketapang. Sebab, fasilitas yang dibangun memang sangat dibutuhkan Masyarakat Desa Sekukun, kecamatan Hulu Sungai. Selain itu, wakil Bupati Ketapang juga berharap agar masyarakat berkontribusi dan berpartisipasi secara aktif menyukseskan kegiatanTMMD. Karena hasil TMMD adalah untuk masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Ketua Wasev TMMD Reg ke 105, Brigjen TNI Oerip Soekotjo menjelaskan kehadiran mereka melakukan peninjauan TMMD ini nantinya akan dilaporkan kepada Kasad TNI, baik mengenai kemajuan maupun hambatan di lapangan dalam mencari solusinya. Penegasanya tersebut disampaikan juga ketika ramah tamah bersama Bupati dan Forkopimda Ketapang pada Selasa (30/7) malam. Ia menyebutkan dari berbagai kegiatan TMMD yang dilakukan TNI, seperti pembangunan jalan, renovasi rumah ibadah maupun penyuluhan, diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat. TMMD ini mulai bergulir sejak tahun 1980-an. Untuk kegiatan TMMD yang biasanya dilakukan setahun 2 kali dengan waktu 21 hari. Maka, sesuai dengan saran dari Menteri dalam Negeri RI dilakukan 3 kali dalam setahun, dengan waktu 30 hari. Hal tersebut, mungkin dikarenakan manfaat TMMD sangat membantu pemerintah daerah membangun wilayah pedesaan dan wilayah terluar.
Saran dari Menteri Dalam Negeri RI tersebut, sudah dilaksanakan setahun tiga kali. Karena itu, saat ini sudah memasuki ke 105 kalinya. Untuk TMMD di Dusun Aur Gading, Desa Sekukun akan berakhir oada 8 Agustus 2019. Karena itu, diharapkan sebelum masa kegiatan berakhir, seluruh kegiatan di lapangan sudah dapat dituntaskan sehingga hasilnya bisa dinikmati masyarakat.(wan/hms/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here