Ketapang, (beritairn.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memastikan Dana refocusing atau memfokuskan kembali APBD untuk percepatan penanganan Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan digunakan sesuai peruntukannya atau dikembalikan ke kas daerah, dana tersebut akan menyesuaikan perkembangan pandemi Covid-19.
Sekeretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan meyampaikan, penambahan dana refocusing dan realokasi yang saat ini dianggarkan Rp 47,1 miliar diperuntukan untuk penanganan tiga dampak pandemi Covid-19 di Ketapang.
“Penambahan anggaran berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, melalui peraturan Kementerian Keuangan yang diharuskan setiap daerah me-refocusing atau realokasi anggaran belanja barang dan jasa, serta belanja modal dikurangi 50 persen,” ucap Farhan, Senin (8/6/2020).
Lanjut Farhan, dengan dasar tersebut kemudian dilakukan refocusing. Sehingga tiga dampak yakni kesehatan, sosial dan ekonomi yang awalnya senilai Rp 47,1 miliar bergerak naik. Sebab, dana refocusing tidak mungkin semuanya disimpan di belanja tidak terduga.
“Supaya bisa terfokus, maka penambahan tidak hanya di belanja tidak terduga, tetapi juga di tiga dampak Covid-19 seperti kesehatan, ekonomi dan sosial,” ujarnya.
Farhan mengatakan, tiga dampak Covid-19 dialokasikan di beberapa dinas, seperti anggaran dampak kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang diperuntukan untuk biaya perawatan pasien, renovasi rumah sakit. Dampak sosial di Dinas Sosial, dan dampak ekonomi di beberapa dinas terkait lain.
“Anggaran disusun untuk keperluan kebutuhan tiga dampak selama tiga bulan kedepan. Anggarannya tidak final, tapi bisa tetap, naik bahkan turun. Semuanya menyesuaikan kondisi pandemi. Contohnya, jika pandemi terus berlanjut, atau semakin parah melebihi perencanaan, maka anggaran bisa naik. Namun, jika beberapa hari atau pekan kedepan kondisi sudah membaik, maka kita akan lakukan perubahan anggaran, maka saat menyusun perubahan anggara akan kita kembalikan lagi pada perubahan anggaran, diperkirakan akan dilakukan Agustus atau September mendatang,” katanya.
Farhan juga menjelaskan, pengembalian anggaran sesuai sisa anggaran yang ada di masing-masing dinas yang menangani tiga dampak pandemi. Contohnya, dampak kesehatan masyarakat, misalkan dianggarkan Rp50 miliar, namun yang terserap hanya Rp10 miliar hingga kondisi pandemi membaik, maka sisa anggaran yang tidak terserap itu akan digeser pada anggaran perubahan.
“Prinsipnya nanti kita akan lihat jika masuk pada perubahan anggaran, bisa saja Agustus dilakukan, maka kebutuhan pembangunan yang lain jika kondisi sudah bagus, akan kita kembalikan,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi penggunaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 yang telah dialokasikan Pemkab Ketapang.
“Harus diawasi bersama, anggarannya kemana saja, misalkan bantuan sosial harus jelas, jangan sampai disalahgunakan. Kita tentu mendukung langkah Pemkab menanggulangi pandemi Covid-19. Namun jika ada penyalahgunaan anggaran, kita semua berperan untuk melaporkannya,” imbuhnya.
Sani menilai, anggaran refocusing dan realokasi yang digelontorkan Pemkab Ketapang dalam penanganan Covid-19 jumlahnyatidak sedikit. Sehingga memberikan ekspektasi yang besar pula bagi penanganan pandemic Covid-19.
“Kita bersyukur sudah 6 pasien sembuh. Namun ini menimbulkan banyak opini negatif, seolah pasien dinyatakan sembuh setelah ada tekanan dari Pemprov. Kita minta Tim Gugus Tugas dapat menyampaikan progres perkembangan kondisi seluruh pasien yang dinyatakan positif Covid-19, menyampaikan langkah apa saja yang dilakukan untuk menyembuhkan pasien, berapa kali pasien positif telah swab dan hasilnya apa, kendala untuk memastikan pasien itu sembuh apa saja, supaya dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya pasien beserta keluarga,” terangnya.
Sani mengatakan, pemerintah melalui Tim Gugus Tugas harus semakin gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan, dan penertiban kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi dana operasional untuk Tim Gugus Tugas yang dipusatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) nilainya sangat besar.
“Anggaran operasional miliaran rupiah. Kalau cuma melakukan penyemprotan disinfektan, tidak mungkin habis. Sehingga harus inovasi dalam melakukan kegiatan, baik sosialisasi protokol kesehatan rutin maupun penertiban,” tuturnya.