Sejumlah Tempat Hiburan Di Kabupaten Tangerang Ditertibkan Satpol PP

0
139

Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menertibkan sejumlah tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Penegakan Perda SatPol PP Kab. Tangerang, Sumartono, S.STP.,M.Si mengatakan, Kami telah melaksanakan kegiatan penyisiran dan penertiban tempat hiburan, spa dan massage di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kami menertibkan dan menutup sementara tempat hiburan Karaoke Oranye, Karaoke Detones, Massage dan Lounge, Karaoke New Sky Lounge, Triple Eight, Karaoke Happy Puppy, Karaoke Inul Vista dan Karaoke The Replay.

“Langkah ini kita lakukan untuk menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan PSBB dan edaran Penutupan Kegiatan Operasional Pariwisata di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here