Razia Gabungan, Ini yang Disita Petugas

0
216

Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Razia gabungan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Satlantas Polresta Tangerang dan TNI digelar di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Desa Kadu Agung, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/4/2018).

Sedianya, razia kali ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar guna menjaring kendaraan-kendaraan yang menyalahi aturan. Khususnya, kendaraan angkotan barang dan orang.

“Banyak kendaraan angkutan barang yang kami dapati KIRnya mati, jadi langsung kami tindak,” ucap Kepala Seksi Pengendalian Oprasional pada Dishub Kabupaten Tangerang, Roni, Kabupaten Tangerang.

Roni menyebut, dalam razia tersebut, ada sebanyak 31 buku KIR di amankan petugas Dishub, karena diketahui masa berlakunya sudah berakhir.

Sementara, dalam razia tersebut, pihak anggota Satlantas Polresta Tangerang juga mengamankan sebanyak 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik roda empat maupun roda dua.

“Ada 10 STNK mobil dan motor yang kami tahan dalam razia tadi,” ujar Bripka Anggoro, Katim Satlantas Polresta Tangerang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here