Ketapang, (beritairn.com) – Pemutusan mata rantai pandemi Covid -19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama TNI dan Polri, melalui penanganan kesehatan maupun imbauan dan penertiban kerumunan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan mengatakan ada dua upaya yang sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Ketapang untuk memutus mata rantai Covid-19. Pertama menyangkut penanganan kesehatan, kedua imbauan dan penertiban.
“Berkenaan dengan kesehatan terbagi menjadi dua, yakni contack tracing (penulusuran kontak) dan tracing (pelacakan). Itu dilakukan guna mencari siapa saja yang pernah kontak ke pasien reaktif hasil Rapid Test maupu pasien positif,” terang Sekda, Jumat (8/5/2020) malam usai memberi arahan pada tim operasional Gugus Tugas.
Sedangkan upaya selanjutnya, tim operasional yang terdiri dari Polres, Kodim, Pol PP dan BPBD terus memberikan imbauan sampai pada penertiban.
“Sampai hari ini masih banyak ditemukan kerumunan masyarakat berjumlah banyak. Makanya perlu terus diberi imbauan, bahkan penertiban. Sebab kita tidak tahu di kerumunan itu mungkin ada yang pernah kontak fisik kepada pasien reaktif ataupun positif,” lanjutnya.
Ketua Harian Gugus Tugas Civid-19 Ketapang ini menyebutkan, saat sekarang, upaya penertiban oleh tim operasional masih katagori mengimbau. Sehingga lebih mudah mengatasi penanganan Covid-19.
“Kita tidak akan pernah berhenti memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun. Penyebaran Covid-19 akan berhenti jika masyarakat ikut berperan memutus rantai Covid-19. Terlebih sekarang penularan Corono sudah malalui transmisi lokal,” sambung dia.
Dia meminta, tindakan tegas yang sudah diambil pihak Kepolisian terhadap dua warga Ketapang, yaitu dikenakan Tindak Pidana Ringan lantaran tidak mengindahkan imbauan petugas menjadi contoh masyarakat lain.
“Tidak menutup kemungkinan jika imbauan dan penertiban sudah dilakukan tapi tidak diindahkan, maka akan di proses sesuai ketentuan. Jadi kita harap semua dapat bekerja sama,” pintanya.