Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Menindak-lanjuti laporan masyarakat, Tim Pengawasan Makanan dan Obat (POM) Kabupaten Tangerang melakukan tindakan pengawasan produksi otak-otak bermerek Super Sedap dan bumbu bakso tanpa lebel.
Tim terdiri dari Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Loka POM Tangerang dan Desperindag Kabupaten Tangerang, mendatangi lokasi produksi untuk melakukan pendataannya.
Tim pun menemukan hasil produksi otak-otak dan bumbu bakso tanpa lebel yang tengah diproduksi.
Hasil pendataan tim, didapat fakta status lokasi usaha berupa lokasi sewa, pekerjanya berjumlah 25 orang, mulai memproduksi sejak Agustus 2018, dengan kapasitas produksi sehari sebanyak 100 ball @ 25 pack (500 gr).
Dude Sadwaludin ST, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, menjelaskan berdasar nomor registrasi yang ada dalam kemasan, itu didapat bukan dari Pemkab Tangerang. “Saat didata tidak ada pemiliknya sehingga tidak bisa menunjukan sertifikat usahanya.”
Dituturkan yang bisa ditunjukan dari pegawai administrasi usaha itu, hanya SKDU yang berasal dari Kantor Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, dengan nomor 503/17/ds.rcti/2018 tertanggal 28 Agustus 2018.
“Untuk itu, petugas melakukan inventarisasi produk dan bahan kemas untuk dilakukan pengawasan produksi usahanya, karena mencantumkan nomor izin edar fiktif atau ilegal,” jelas Dude Sadwaludin ST.(dvd/red)