Tangerang Kota, (beritairn.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Pasar Anyar.
Wakil Walikota H. Sachrudin yang memimpin langsung penertiban menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (Perda K3).
“Selain tentunya karena para pedagang tersebut sudah mengganggung kenyamanan dari para pengguna jalan,” tutur Sachrudin seraya menyampaikan banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi Pasar Anyar yang kurang rapi.
Selain itu, Sachrudin juga berharap penertiban pasar ini dapat mengembalikan hak masyarakat Kota Tangerang untuk menggunakan kembali fasilitas umum.
“Saya harap dengan adanya penertiban ini masyarakat bisa kembali menggunakan hak fasilitas umumnya, ini untuk kepentingan bersama,” harapnya.
“Harus tertib semua, tidak boleh ada tenda – tenda pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar mapun jalan raya, harus kembali sesuai fungsi sebagai fasilitas umum,” paparnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota bersama dengan unsur Pol PP dan juga unsur dinas lain seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, kemudian Dishub dan juga Damkar bersama dengan pihak TNI dan Polri menggelar apel siaga yang dilakukan di Taman Prestasi Alun-alun Kota Tangerang.
“Saya apresiasi dan berterima kasih untuk semua unsur beserta jajaran yang ikut berpartisipasi agar Kota Tangerang tetap bersih, tertib dan indah,” pungkas Sachrudin.(dvd/red)