Nilai Survei Penilaian Integritas Provinsi Banten 61,4 Persen, KPK RI: Palng Rendah se-Pulau Jawa

0
173

Tangerang Selatan, (beritairn.com) Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menunjukan hasil Survei penilaian integritas (SPI) Provinsi Banten berada dibawah rata-rata nasional dengan nilai sekitar 61,4%.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyatakan, hasil SPI Provinsi Banten yang jauh dibawah rata-rata naisonal tersebut, akan menjadi ancaman bagi pemerintah daerah.

“SPI Ini termasuk paling rendah se-Pulau Jawa dan ini menjadi warning buat pemerintah daerah dan masyarakat Provinsi Banten,” ungkapnya, Jumat (7/10/22).

Alex menginformasikan bahwa di tahun ini akan diadakan SPI lagi di Provinsi Banten.

“Kita lihat saja, apakah ada peningkatan atau tidak di Provinsi Banten,” singkatnya.

Alex berharap, dari hasil penilaian SPI ini agar dijadikan cermin untuk Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi Banten.

“Karena dalam pemberantasan korupsi itu membutuhkan usaha dan kepercayaan,” tandasnya.

Perlu diktehui, SPI ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang diukur.

SPI harus diikuti seluruh pegawai, namun tidak semua pegawai yang mendapatkan survei nya. Dari total pegawai yang ada, akan dipilih secara acak untuk memberikan survei.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here