Mia Gayatri Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Ketapang

0
136

Ketapang, (beritairn.com) – Pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Junaidi, S.P., M.Si., ke Mia Gayatri, S.E., digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi,S.Sos., M.Si. Setelah pelantikan tersebut Mia Gayatri, S.E akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Dilantiknya Mia Gayatri, S.E., sebagai anggota DPRD dari Partai Partai Golongan Karya (GOLKAR) tersebut setelah Junaidi, S.P.,M.Si., mengndurkan diri sebagai anggota DPRD beberapa waktu yang lalu. Usai melantik Mia Gayatri Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si., kepada media mengatakan menyambut baik dengan dilantiknya Mia Gayatri, S.E., sebagai Anggota DPRD sehingga Anggota DPRD Kabupaten Ketapang kembali berjumlah 45 orang dan juga sekaligus menambah keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Ketapang menjadi 3 orang setelah sebelumnya ada Elisabet dari Partai PDIP dan Tini, S.E. dari Partai Hanura.

“Dengan dilantiknya Mia Gayatri sebagai Anggota DPRD Ketapang diharapkan dapat bekerjasama dengan seluruh anggota dewan lainnya dan juga dengan pemerintah daerah. Selain itu juga semoga tetap amanah terhadap memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” Ujar M. Febriadi, S.Sos, M.Si. “Kita ucapkan rasa syukur karena telah dilaksanakan pelantikan dengan baik untuk Mia Gayatri, Sebagai Pimpinan serta mewakili sesama anggota DPRD kami mengucapkan selamat bekerja,” Ucap Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi, S.Sos.,M.Si.Mia Gaayatri, S.E., seusai dilantik kepada media yang mewawancarainya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak terkait atas dilaksanakannya pelantikan ini,terutama kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Ketapang dan kepada Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie beserta seluruh staf sekretariat DPRD Ketapang atas terlaksanaya acara yang pelantikannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2019-2024. Selanjutnya Mia Gayatri, S.E., mengatakan, usai dilantik sebagai Anggota DPRD, dirinya akan langsung bekerja bersama Anggota DPRD Kabupaten Ketapang lainnya.

“Saya segera akan menjalankan tugas dan fungsi saya selaku anggota DPRD ketapang dengan mengikuti program-program kerja yang sudah tersusun dan terjadwal di DPRD Ketapang saat ini,” ukap Mia Gayatri.Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. Hadir dalam Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos,. Unsur Forkopimda, Sekda Ketapang H. Farhan, S.E.,M.Si.,Asisten I Sekda Donatus Franseda A.P.,M.M., Asisten II Sekda Drs.H. Marwan Noor, M.M., Asisten III Sekda Drs. Heronimus Tanam,M.E. Staf Ahli Bupati, Ir. H. Husnan, M.T.P.,Pimpinan OPD dan undangan lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here