Masuk Kategori ODP Empat Warga Ketapang

0
129

Ketapang, (beritairn.com) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang juga selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang, Rustami menerangkan saat ini ada empat warga Ketapang yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Ketapang.

“Dua berasal dari Kecamatan Benua Kayong dan dua lagi dari Kecamatan Sandai,” ucap Rustami.

Rustami menjelaskan, dua warga Benua Kayong yang dikategorikan ODP tersebut baru pulang dari Malaysia. Sedangkan dua warga Sandai diketahui sempat berada di satu diantara RS di Pontianak yang memiliki pasien positif Covid-19 saat mendampingi orangtuanya menjalani operasi.

 

Untuk penanganan ODP sendiri, dijelaskan Rustami yang bersangkutan wajib menjalani isolasi secara mandiri di kediamannya selama 14 hari dengan pengawasan petugas kesehatan.

“Namun jika OPD tadi sehat-sehat saja selama waktu yang ditentukan, maka kita cabut status ODPnya. Namun jika keadaannya sakit dengan gejala batuk atau suhu tubuhnya di atas 38 derajat, maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani isolasi dan menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” ujarnya.

Rustami memastikan, hingga sampai saat ini belum ada PDP di Kabupaten Ketapang.

Terkait pembiayaan ODP, PDP atau Positif Covid-19 diakui Rustami akan ditanggung pemerintah daerah.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here