KPK Pinjam Ruang Kejati Sumut Gelar Pemeriksaan

0
276

Sumut, (beritairn.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap para petinggi Pengadilan Negeri Medan yang terjaring operasi tangkap tangan dengan meminjam ruangan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

 

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, mengungkapkan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PN Medan, di Gedung Kejati Sumut.

 

“Yang diperiksa ada 8 orang, 6 orang dari PN Medan , 2 orang dari swasta. Tidak termasuk Tamin,” ujarnya, Selasa (28/8).

 

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan KPK telah berkoordinasi dengan Kejati Sumut untuk meminjam tempat dalam proses pemeriksaan terhadap para terperiksa.

 

Namun, kendati kantornya dipakai sebagai tempat pemeriksaan, pihak Kejati Sumut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus ini.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KPK, segala sesuatu yang menyangkut tentang pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan. Pihak KPK yang menyampaikan. Kami cuma memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan,” terangnya.

 

Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa para terperiksa didatangkan ke Kejati Sumut secara bertahap didampingi oleh penyidik dari KPK.

 

Sebelumnya, KPK menangkap tangan para petinggi PN Medan yang diduga terlibat dengan jual-beli perkara. Mereka yang terkena OTT yakni Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Meraoke Sinaga, Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba serta Panitera Elpandi, dan Oloan Sirait.

 

Dalam OTT ini petugas juga mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here