Ini Pesan Bupati Saat Apel Bersama Pencegahan Dan Penanggulangan Karhutbunla

0
150

Ketapang, (beritairn.com) – Apel bersama dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Karhutbunla (Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan) di wilayah Kabupaten Ketapang dilaksanakan oleh Polres Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Apel bersama tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (22/ 6/ 2020).

Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos., bertindak sebagai Pembina Apel yang di Hadiri Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi, S.Sos.,M.Si., Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., Dandim 1203 Ketapang Letkol Jami’an, S.I.P. Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Abdul Rajab Bodro A,M,Tr.Hanla , dari Kajari Ketapang , dari Pengadilan Negeri Ketapang, Wakil Bupati Ketapang Drs. H. Suprpto, S., Sekda Ketapang, M. Farhan, S.E.,M.Si., dan undangan lainya. Apel berasama di ikuti para peserta Apel Pasukan Gabungan Polres Ketapang, Brimob, Kodim 1203 Ketapang, Lantamal, Pol PP, Tim SAR, Manggala Agni, BPBD, dan Para Relawan.

Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos., dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada Polres Ketapang yang telah menginisiasi Apel pada hari ini dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan sebagai bentuk Pencegahan Penyebaran Covid-19. Bupati juga mengatakan bahwa potensi Karhutla yang selalu terjadi sepanjang tahun di wilayah Kabupaten Ketapang, berdasarkan data LAPAN oleh BMKG Provinsi Kalbar terdapat sejumlah 7.655 titik api pada bulan Agustus 2019 dimana titik Hotspot terbayak terdapat di Kab. Ketapang sebanyak 2.126 titik api.

“Hal ini menyebabkan rusaknya Ekosistem dan musnahnya Flora dan Fauna yang tumbuh dan hidup dihutan,begitu juga dengan Asap yang timbul menjadi polusi udara yang menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan serta mengganggu perekonomian untuk jalur transportasi udara,” Ujar Bupati Martin Rantan, S.H.,M.Sos.

Selanjutnya Bupati mengatakan pada saat ini berdasarkan data satelit NOAA-18 di Kab. Ketapang sampai dengan 19 Juni 2020 Indikasi Titik Panas (Hotspot) sudah mencapai 287 Titik, dimana seharusnya pada bulan Januari sampai Juni masih terdapat curah hujan, bahkan dibeberapa daerah masih terjadi banjir. Berdasarkan data BMKG bahwa musim kemarau tahun 2020 di wilayah Indonesia terjadi pada bulan Agustus, ini berarti kita harus bekerja lebih keras agar dibulan tersebut tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagaimana terjadi tahun sebelumnya.

“Kepada seluruh Jajaran , Instansi Pemerintah , Swasta, dan segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena sebagianbesar kondisi lahan di kabupaten ketapang berupa Gambut yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas secara cepat,” himbau Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos.

Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos juga mengatakan bahwa Penaggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus ada sinergisitas oleh semua pihak dari Tungkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke Tingkat Desa-Desa bahkan jika dipandang perlu pihak Kecamatan dapat membentuk Posko-Posko di daerah rawan bencana Karhutla. Selanjutnya Bupati mengharapkan kepada Perushaan-Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Ketapang untuk membantu menjaga lingkungan kawasan perizinan dan membantu Pemerintah ketika ada kebakaran Lahan di daerah masing-masing.

“Kepada seluruh petugas yang hadir pada Apel Gabungan pada hari ini ditambah dengan Tim Reaksi Cepat Perusahaan agar tetap semangat dan siap setiap saat sehingga ketika ada informasi titik api dapat dengan sigap untk ditanggulangi, begitu juga dengan Tim Gabungan terkait yang menangani Karhutla agar tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait Karhutla kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,’ Harap Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos.

Selesai Apel dilaksanakan dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan bersama Melakukan Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan dengan memperhatikan kearifan Lokal Masyarakat Kabupaten Ketapang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here