Ketapang, (beritairn.com) – Sebanyak tiga calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum dinyatakan lulus seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai Pengumuman, Nomor 07/Tim seleksi-PDAM/ 2019 tanggal 31 Desember 2019, maka tahapan akan dilanjutkan dengan test berikutnya. Karena itu, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi admistrasi diwajibkan untuk mengambil kartu peserta test di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang, pada hari Senin dan Selasa (6-7 Januari 2019).
Ada pun tiga nama calon direktur PDAM Ketapang masa bakti 2019-2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan melanjutkan test berikutnya, diantaranya ; Suardi S.Ip, Heldani SE, dan Yanni Stevan Lampah S.Ip. ketua Tim seleksi Calon Direktur PDAM Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si menegaskan pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengambil tanda peserta seleksi calon Direktur PDAM Ketapang periode 2019-2023, maka dapat dinyatakan gugur.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan pembangunan Setda Ketapang, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi bersifat tentative dan dilakukan secara bertahap. Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka dapat melanjutkan test tahap berikutnya. Tahapan test calon Direktur PDAM Ketapang ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018.
Dengan tahapan seleksi calon Direktur PDAM Ketapang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan PDAM Ketapang kepada pelanggan. Terutama dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih yang sehat dan layak minum.
Selain itu , upaya optimalisasi kapasitas PDAM dengan melaksanakan sambungan rumah baru. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan ini, tentunya sangat ditentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Salah satunya, ditentukan juga oleh kepemimpinan yang membawa peningkatan pelayanan PDAM Ketapang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Dalam meningkatkan pelayanan PDAM kepada pelanggan,.tidak terlepoas juga dukungan pelanggan khusus terkait keseimbangan antara hak dan kewajiban pelanggan, terutama dukungan pelanggan membayar tagihan rekening. Karena dukungan pelanggan ini sangat berpengaruh dalam meningkatkan pelayanan. “Dari tahapan inilah mudah-mudahan dapat menseleksi calon direktur yang dapat membawa perubahan dan pengembangan PDAM Kabupaten Ketapang lebih baik lagi sesuai harapan semua pihak,” harapnya.