Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Pihak Kepolisian Polres Tangsel melakukan pengungkapan kasus kematian Anggota Paskibraka Kota Tangsel, Aurellia Quratu Aini.
Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang diberikan pihak kepolisian di Mapolresta Tangsel, Serpong, pada Selasa 13 Agustus 2019. Dalam jumpa pers itu hadir Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Lembaga Perlindungan Anak Kak Seto, yang dipimpinan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan.
Diketahui, Aurel merupakan Calon Paskibraka, yang akan mengibarkan bendara merah putih pada Upacara Bendera 17 Agustus, di Pemerintah Kota Tangsel nanti, dan diketahui ia meninggal pada 1 Agusutus lalu.
Dalam kesempatan itu, Ferdi mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya menyampaikan klarifikasi atas berita-berita yang berdar selama ini, dimana adanya dugaan unsur kekerasan terhadap Aurel hingga meninggal dunia.
Menurut Ferdi, dari hasil penyelidikan, dari keterangan seluruh saksi yaitu sebanyak 30 saksi yang telah dimintai keterangan, mulai dari pihak keluarga, rekan Aurel, dan juga pelatih yang tergabung di Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang melatih Aurel, bahwa tidak ada kekerasan dalam bentuk kontak fisik dalam proses pelatihan berlangsung.
“Bahkan dari yang memandikan jenazah, dan juga dokter rumah sakit, juga memberikan keterangan tidak ada luka-luka bekas kekerasan di tubuh Aurel. Jadi itu menyimpulkan meninggalnya Aurel bukan karena kekerasan,” ujarnya.
Bahkan Ferdi juga mengatakan, pihaknya tidak bisa mendalami penyebab kematian korban. Sebab, korban datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia, sementara orang tua juga menolak dilakukan autopsi jenazah.
“Pada saat almarhumah datang ke rumah sakit, itu sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kalau mau tahu penyebab pastinya, idealnya memang harus dilakukan autopsi, tapi ada permintaan khusus dari orang tua Aurel, jangan dilakukan autopsi. Kami mengakomodir langkah tersebut karena belum melihat ada faktor pendukung bahwa ada kekerasan terhadap Aurel. Saat dimandikan tidak ada bekas penganiayaan atau kekerasan, dokter yang memeriksa juga menyatakan tidak ada bekas penganiayaan, sehingga permintaan keluarga kita akomodir,” paparnya.
Disinggung soal pelatihan fisik yang diikuti selama Paskibraka, seperti hukuman Push Up dengan sikap tangan mengepal, Ferdi menegaskan bahwa pola-pola pelatihan yang diterapkan oleh pelatih PPI bukan yang menyebabkan kematian korban. Pelatihan tersebut lebih untuk peningkatan fisik dan mental calon paskibraka.
“Jadi pola disiplin seperti disuruh berlari, Push Up dan lain lain itu pola pembinaan PPI kepada para calon paskibra untuk meningkatkan fisik dan mental,” imbuhnya.
Lanjutnya, jika memang pola pelatihan tersebut dianggap terlalu keras dan menjadi persoalan, maka memang perlu adanya evaluasi terkait pola pelatihan tersebut. “Dan terkait apakah pelatihan seperti itu boleh atau tidak, tentunya akan kita evaluasi kembali. Terhadap pola-pola pelatihan untuk meningkatkan disiplin yang mungkin dirasa memberatkan anggota paskibra, ke depannya sudah ada komitmen dari Walikota maupun para pelatih untuk diperbaiki dan disempurnakan kembali sehingga diharapkan jangan sampai ada terjadi beban yang terlalu berlebihan bagi para peserta pelatihan paskibra, secara psikis maupun fisik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres mengatakan, bahwa mengenai dugaan penyebab kematiannya, memang karena sakit yang dialami oleh Aurel, dan tetap memaksakan diri untuk mengikuti latihan. Sehingga terdapat sakit fisik secara akumulasi terhadap Aurel.
“Belum ditemukan penyebab pastinya, tapi berdasarkan keterangan orang tua korban maupun dari hasil keterangan dokter yang memeriksa. Penyebab pastinya kemungkinan besar karena sakit akibat akumulasi kegiatan yang bersangkutan dalam menghadapi pelatihan Paskibra ini. Namun sekali lagi saya jelaskan. Jika memang ingin mengetahui penyebab pastinya tentunya harus dilakukan otopsi, karena dari pihak rumah sakit tidak sempat memberikan keterangan medis kepastianannya, karen Aurel meninggal dunia pada perjalanan ke rumah sakit, dan langsung di bawa kembali ke rumah duka,” ujarnya.
Ferdi juga mengatakan, bahwa saat ini untuk kasus tersebut bisa dikatakan sudah selesai, namun jika nantinya masih ada fakta-fakta baru yang belum terungkap maka bisa saja pihak kepolisian akan meneruskan kembali kasus tersebut.
Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh proses, mulai dari pelatihan dan juga sistem pola pelatihan Paskibraka.
Bahkan Airin mengatakan, setelah adanya kejadian meninggalnya Aurel, pihaknya langsung meminta evaluasi dengan menurunkan Inspektorat untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Dispora Kota Tangsel, dan juga meminta Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Tentunya ini adalah duka bagi kita semua, dan ketika kejadian saya sudah meminta inspektorat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Dispora Tangsel, serta meminta Pak Kapolres untuk turun juga, mencari tahu ada apa ini sebenarnya. Dan tadi kita sudah dengarkan semua keterangan Pak Kapolres mengenai penyebab meninggalnya anak kita Aurel,” ujarnya.
Airin juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih menunggu proses dari Inspektorat, untuk mengetahui apa-apa saja yang nantinya harus dievaluasi.
Sedangkan, untuk saat ini penangan yang dilakuka ialah, setiap memulai pelatihan para peserta Paskibraka, harus dilakuakn pengecekan kesehatan.
“Sekarang kami telah turunkan tim kesehatan, sebelum latihan dan setelah latihan mereka wajib diperiksa kesehatannya. Kami juga telah terjunkan tim Psikolog, mengingat anak-anak kita yang lainnya ini masih merasa kehilangan Aurel, ditambah lagi banyak berita beredar yang belum jelas sumbernya. Sehingga kami sangat perhatikan juga psikis mereka,” tutupnya. (dvd/red)