DPAD Tangsel Gelar Revisi Perwal Tentang Kode Klasifikasi

0
325

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel menggelar revisi Perwal nomor 41 tahun 2013 tentang Kode Klasifikasi. Di Gedung 3 Balai Kota Tangsel, Ciputat.

 

Kegiatan yang dihadiri tim pembahasan Perwal dan Bagian Hukum Pemkot Tangsel ini digelar seiring dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel, Dadang Raharja menyampaikan melalui dasar Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Penyusunan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Baru maka perlu ada perubahan dalam klasifikasi penomoran surat.

 

“Kami melakukan revisi Perwal 41 tahun 2013 tentang kode klasifikasi hal ini setelah adanya perubahan sirkulasi Perda 8 tahun 2016 tantang penyusunan SOTK baru,” katanya.

 

Adanya perubahan dinas baik yang dipisah atau penggabungan maka harus disusun dengan seragam. Misalnya Kantor Perpustakaan dan Arsip berubah menjadi Dinas. Pemadam Kebakaran kini menjadi Dinas. Adapun yang terpisah, Dinas Bangunan menjadi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

 

“Pentingnya ketika kita mengeluarkan surat agar lebih mudah dikenali serta tidak bingung. Sedikitnya ada perubahan, 500 kode klasifikasi dari semua OPD. Ada kode baku misalnya 00 dan seterusnya,” tambah ia.(dvd/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here