Dindik Ketapang Lakukan Pemusnahan Ratusan Blangko Ijazah

0
233

Ketapang, (beritairn.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang melakukan pemusnahan ratusan blangko ijazah PAUD, SD dan SMP. Lembaran dokumen negara tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemusnahan digelar di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang di Jalan Letjen S.Parman, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Selasa (4/5/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Drs.H.Jahilin.,M.Pd mengatakan, pemusnahan blangko ijazah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan/aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain blangko ijazah, juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Blangko ijazah ini kami musnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua ijazah ini merupakan blangko untuk PAUD, SD dan SMP dari tahun ajaran 2019/2020 dan sisanya dari tiga tahun yang lalu,” jelasnya.

Drs.H.Jahilin.,M.Pd menegaskan, pemusnahan dokumen negara itu dilakukan karna sudah tidak terpakai. Selain itu, blangko tersebut juga dalam kondisi cacat dan rusak. Beberapa tidak terpakai karena ada kesalahan dalam proses penulisan ijazah.

“Ijazah ini sudah tidak terpakai. Ada yang rusak, cacat, dan sebagainya. Jadi harus dimusnahkan. Setelah itu dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Kemendikbud,” ujarnya.

Menurut dia, pemusnahan tersebut dilakukan agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, blangko ijazah merupakan aset negara yang bersifat penting dan rahasia. Sehingga harus diamankan dan dijaga penggunaannya.

“Yang jelas tujuanya agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, ijazah adalah dokumen negara yang harus diamankan dalam penggunaannya,” bebernya.

Untuk diketahui, kegiatan pemusnahan blangko ijazah ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran pimpinan dan staf Disdidik Kabupaten Ketapang. Namun, juga turut disaksikan oleh perwakilan dari Polsek Kota Ketapang. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya meweajibkan penggunaan masker kepada yang berkepentingan dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here