Ketapang, (beritairn.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Jahilin mengatakan pihaknya belum mengizinkan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Hal itu lantaran Kabupaten Ketapang masih berada di zona kuning Covid-19.
Jahilin menyampaikan, untuk sementara dua sekolah di Kabupaten Ketapang yang melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka dan telah mendapatkan izin, yakni SMAN 1 dan SMPN 1 Ketapang.
Karena sekolah tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Sudah menerapkan protokol kesehatan, untuk sekolah yang sudah lakukan tatap muka, SMAN 1 Kelatapang Kelas 12, lalu tingkat SMPN 1 Ketapang Kelas 9,” ucapnya.
Jahilin menerangkan, untuk dapat melakukan tatap muka, terlebih dahulu pihak sekolah melakukan pendataan seluruh siswa untuk dilakukan swab Covid-19.
Guru dan seluruh tenaga admistrasi di lingkungan sekolah juga melaksanakan swab test.
“Belajar mengajar secara tatap muka di kedua sekolah yang telah mendapatkan izin guna uji coba di zona kuning Covid-19,” katanya.
New normal atau tatanan baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang telah mempersiapkan tahapan sekolah untuk belajar secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“bila zona hijau, tingkat SMA/SMK pada bulan agustus, tingkat SMP pada bulan septmber, tingkat SD pada bulan november dan tingkat Paud pada bulan januari 2021, tahapan sekolah dalam melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.