Cegat Pemudik, Pemkab Tangerang Bangun Pos Penyekatan Di Citra Raya

0
205

Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Guna menyikapi larangan mudik menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan arus mudik di beberapa titik. Salah satunya berada di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penyekatan ini bertujuan untuk melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Penyekatan ini juga dilakukan mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolsek Panongan AKP Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, penyekatan di wilayah Citra Raya bertujuan untuk mencegah pemudik yang ingin pergi ke wilayah serang, mengingat Jalan Raya Serang yang berada di depan Citra Raya adalah jalan akses utama ke wilayah Serang Banten.

Kkami bersama 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melakukan Operasi Ketupat Maung guna menyekat masyarakat yang ingin melakukan mudik. Penyekatan kita laksanakan 24 jam nonstop, ini bertujuan guna mencegah lonjakan penyebaran virus COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kresna.

Dirinya melanjutkan, untuk saat ini pengendara yang ingin pergi ke arah serang harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, ini dilakukan guna menyekat pemudik yang ingin pergi ke arah Serang Banten.

“Jika ingin ke arah Serang, pengendara harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, lalu putar balik di bundaran yang berada di dalam gerbang Citra Raya, disitulah kami akan lakukan penyekatan untuk para pemudik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S. Bintoro mengatakan, dalam Operasi Ketupat Maung kurang lebih ada 725 personil gabungan yang akan diterjunkan. Personil ini terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

“Kami akan melakukan penyekatan di pos pelayanan Citra dan di beberapa lokasi lainnya seperti di tol dan titik-titik perbatasan dengan Lebak, Serang dan yang berbatasan dengan Kota Tangerang,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Kapolsek Panongan mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kepada kesehatan orang lain dengan cara tidak mudik, ini harus dilakukan guna menekan angka penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

“Untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik, kami mengimbau untuk di tunda dulu mudiknya. Mengingat ini masih pandemi, ayo kita saling menjaga kesehatan satu sama lain dan jangan lupakan protokol kesehatan,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here