Cegah Covi-19 Disdik Ketapang Perpanjang Masa Belajar Siswa Di Rumah 

0
115

Ketapang, (beritairn.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang akan memperpanjang masa belajar siswa sekolah dari jenjang TK hingga SMA sederajat sampai 20 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan surat perpanjangan masa belajar dari rumah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita sama berdasarkan surat itu. Kita juga akan membuat surat ke sekolah baik TK, SD dan SMP sama mengikuti Provinsi,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, H Jahilin.

Menurut Jahilin masa belajar siswa sekolah dari rumah yang semula berakhir pada 30 Mei 2020, terpaksa diperpanjang mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Ketapang masih terjadi.

“Surat edaran dari Diknas Kabupaten Ketapang terkait perpanjangan libur sekolah, sudah saya tandatangani,” terangnya

Jahilin menambahkan, kegiatan belajar dari rumah yang dimaksud, dilakukan secara daring bagi sekolah dan peserta didik yang memiliki akses jaringan internet maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Sedangkan bagi sekolah yang tidak melaksanakan belajar secara daring (online), kegiatan belajar dari rumah dapat dilakukan dengan cara memberikan penugasan kepada siswa untuk dikerjakan hingga 19 Juni 2020.

“Selanjutnya tugas yang sudah dikerjakan oleh peserta didik, diserahkan kembali kepada guru di sekolah pada 20 Juni 2020,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here