Serang, (beritairn.com) – Pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat Indonesia termasuk Banten dapat menyebabkan dampak serius terhadap perlindungan anak khususnya yang menjadi korban bencana longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada Februari lalu. Atas hal tersebut, pemerintah mengajak seluruh pihak dari berbagai elemen untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap anak dan perempuan agar terlindungi dari dampak sosial Covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana
(DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina saat mengunjungi lokasi Hunian Sementara (Huntara) sekaligus menyalurkan bantuan kepada para korban longsor di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Menurutnya, anak yang orang tuanya terinfeksi atau meninggal akibat Covid-19 berpotensi akan kehilangan pengawasan dan pengasuhan inti, sehingga berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Hal ini dikarenakan, anak dalam situasi bencana merupakan salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang (trafficking). Kondisi tersebut dapat diperparah dengan terjadinya bencana non alam seperti pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.
“Salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi pada anak adalah pengabaian pengasuhan yang menyebabkan anak-anak terlantar,” ujar Menteri PPA
Untuk itu, ujar Menteri PPA, dibutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah lainnya.
Menurutnya, Tim penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) sebagai salah satu lembaga masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra Kementerian PPPA dan bersinergi bersama.
“Untuk melindungi anak, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri. Empat pilar utama pembangunan anak yaitu pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media perlu bergandengan tangan dan komitmen bersama dalam memberi perlindungan serta pengasuhan terbaik bagi anak,” ajaknya.
Selain itu, lanjut Menteri PPA, pemerintah juga harus tetap mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para korban bencana tersebut. Caranya dengan membiasakan untuk memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga kebersihan.
Menteri PPA menyatakan, peringatan hari anak nasional tahun ini merupakan momen penting untuk memberikan kesadaran bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun tanggung jawab bersama.
“Mari kita bergandengan tangan untuk melindungi dan memberikan hak kepada anak, karena anak merupakan aset bangsa dan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Kondisi Huntara bagi korban terdampak bencana longsong di Kabupaten Lebak, merupakan kondisi krisis. Namun dimasa krisis seperti saat ini, bisa dilalui dengan cara meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah. “Kerjakan oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan kemampuan, dan pemerintah pusat pun akan berupaya untuk memberikan yang terbaik agar warga korban terdampak longsor Lebak cepat ditangani sehingga perempuan dan anak dapat dilindungi,”tutupnya
Di lokasi yang sama, Kepala (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sangat concern dan berkomitmen kuat untuk menanggulangi penularan Covid-19 di Provinsi Banten. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi di semua kalangan masyarakat, termasuk korban terdampak longsor di Kabupaten Lebak. Tidak hanya itu, Pemprov Banten melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus menjangkau pelaksanaan rapid test guna mendeteksi serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banten.
“Kami juga memberikan bantuan masker dan handsanitizer kepada korban terdampak Covid-19. Khusus bantuan untuk perempuan dan anak juga sesuai kebutuhan mereka, yang tentunya kebutuhan tersebut berbeda antara bayi, anak, remaja dan lansia,” kata Nina.
Dalam kesempatan itu, Nina mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang begitu perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak bagi korban terdampak longsor Lebak. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka.
Perlu diketahui, kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI ke Huntara Kabupaten Lebak adalah bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020 dengan tujuan memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kepada korban banjir yang berada di Hunian Sementara. Kementerian PPPA menyalurkan gizi dan sejumlah alat tulis kepada perempuan dan anak.
Penerima pemenuhan kebutuhan spesifik (PKS) sebanyak 256 paket meliputi PKS anak 235 orang, PKS lansia sebanyak 19 orang dan PKS ibu hamil sebanyak 2 orang. Dengan jenis bantuan berupa paket anak: susu, biskuit/makanan tambahan anak, diapers, minyak kayu putih, perlengkapan mandi, kecap, gula pasir, kacang hijau, vitamin, dan masker anak. Paket lansia berupa diapers manula, gula pasir, kacang hijau, kecap, masker, perlengkapan mandi, vitamin, masker, mie instan. Dan paket untuk ibu hamil berupa susu ibu hamil, gula pasir, kacang hijau, kecap, masker, perlengkapan mandi, dan mie instan.