Ketapang, (beritairn.com) – Ajakan Bupati Ketapang, Martin Rantan agar semua pihak untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan warga desa yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
“Seluruh Kades agar memastikan tidak ada lagi kegiatan yang mengundang kerumunan orang menjadi ramai, selalu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga desa untuk disiplin mematuhi anjuran pemerintah secara aktif untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Bupati Ketapang, Martin Rantan menghimbau para Camat untuk memonitor terus serta mendorong seluruh kades mensosialisaikan pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga membentuk pelaksanaan Tugas Relawan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Untuk para Camat dan Kades segera membentuk Satgas dan Posko Relawan Desa Lawan Covid-19 sebagaimana surat Bupati Ketapang 31 Maret 2020. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan tenaga kesehatan yang melibatkan kepala dusun dan ketua RT,” tegas Martin.